pphe Cyber News

Selasa, 08 Januari 2008

Dugaan CPNS Gate Yang Dilakukan RE Siahaan


RE Siahaan adalah Walikota P Siantar yang bermimpi menjadi Gubernur Sumut. Selama menjabat RE terlibat kasus CPNS Gate. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Simalungun. Selain kasus tersebut mimpi RE Siahaan menjadi Gubernur Sumut banyak menjadi sorotan. Pasalnya P. Siantar aja belum lagi ditata rapi ehhhh malah mau jadi Gubernur. Kekecewaan masyarakat ini wajar RE Siahaan yang dipercaya membangun P Siantar malah pingin minggat.

Bagaimana menurut anda ambisi RE Siahan yang bermimpi jadi Gubernur. padahal 2 tahun pertama menjabat walikota belum dijalaninya.

Apakah Izasah Syamsul Akan Dipermasalahkan ?


Saat akan dilaksanakannya Pilkada Bupati Langkat periode 2003-2008, publik mengetahui bahwa banyak kejanggalan dalam surat keterangan pengganti Ijazah yang diajukan H. Syamsul Arifin sebagai persayaratan menjadi Balon Bupati Langkat. Dari data tersebut diketahui bahwa H. Syamsul Arifin ternyata tidak tamat SMEP Pangkalan Brandan pada tahun 1969 dan mengambil ijazah Extranen pada tahun 1970, tetapi Kasek SMPN 2 P.Brandan (dulunya SMEP) tanggal 20 Agustus 2003 mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah dengan Nomor : 290/105/.3/SLTP/.08/S6/2003 yang isinya menerangkan bahwa H. Syamsul Arifin telah kehilangan ijazah SMEP dengan Nomor ijazah LPA 060169 tangal 9 Nopember 1970.

Aneh, ijazah nomor tersebut adalah ijazah extranen yang dikeluarkan oleh Dirjend. Pendidikan Sumut tapi Kasek SMPN 2 P.Brandan Drs. Abdul Kadir menerbitkan surat keterangan pengganti ijazah H. Syamsul Arifin walau dalam buku induk siswa jelas dinyatakan bahwa Syamsul Arifin dengan No.Induk Siswa 308 dengan nomor ujian penghabisan 431/I tidak lulus pada tanggal 20 Nopember 1969.

Dalam Surat Keterangan Nomor :421.5/998/Disdiksu/2005 tanggal 6 Juli 2005 yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan Sumut tersebut dinyatakan bahwa H. Syamsul Arifin, SE menamatkan pendidikan SMEA pada tahun 1972 dengan mempergunakan kurikulum pendidikan tahun 1970. Dikeluarkannya surat keterangan ini untuk menggantikan surat keterangan pengganti STTB yang hilang sebelumnya dengan Nomor : 1020/105/MN//1996.s bertanggal 25 Maret 1996 dan ditandatangani Ponijan Asri selaku Kepala Bidang Dikmenjur Kanwil Depdikbud Propinsi Sumut yang didalamnya menerangkan bahwa H. Syamsul Arifin,SE menamatkan pendidikan SMEA pada tahun 1972 dengan mempergunakan kurikulum pendidikan tahun 1974. Kabarnya kasus dugaan Ijasah Gate Syamsul telah dilaporkan kemabes POLRI

Menurut anda apakah jika terpilih menjadi Gubernur Izasah Syamsul Arifin akan dipertanyakan kembali?

Sabtu, 29 Desember 2007

Kasus Ijazah Gate Rudolf M Pardede Telah SP3

Soal keabsahan ijazah SMA Rudolf. Dalam berkas administrasi yang diberikan oleh Rudolf ke panitia pemilihan gubernur, Rudolf tercatat mengantongi surat keterangan nomor 099/102.8/SMUKSI/PD/V/2003 bertanggal 2 Mei 2003 yang berisi tentang perbaikan Surat Keterangan Nomor 094/102.8/SMUKSI/PD/IV/2003 tanggal 26 April 2003 yang mengatakan Rudolf memang benar tamatan SMU Kristen BPK Penabur Sukabumi.

SK ini jelas diperbuat oleh kepala sekolah SMU tersebut untuk menguatkan surat keterangan sebelumnya (No.094). Ada beberapa revisi, seperti dinyatakan bahwa Rudolf Mazuoka Pardede yang merupakan anak dari DR TD Pardede, bersekolah di SMU tersebut sejak tahun 1959 sampai dengan 1962, dan dinyatakan telah lulus ujian.
SK itu sendiri dilengkapi oleh Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang No.pol. SKHT: B/694/IV/K.15/2003 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Kota Medan Baru. Barang yang dilaporkan hilang terdiri dari seluruh berkas Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Rudolph mulai dari SD, SMP, dan SMA. Menurut pengakuan pengadu bernama Willem Nibezaro, barang itu sendiri hilang pada hari Senin 3 Maret 2003. Lucunya, berkas sepenting itu baru dilaporkan kehilangannya ke tangan polisi sekitar 51 hari sesudahnya, yaitu tanggal 23 April 2003.

SK yang dikeluarkan oleh SMUK BPK Penabur Sukabumi itu kemudian dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Drs Dadang Daily Msi. SK dan legalisir itu sendiri bertanggal 2 Mei 2003.

Persoalan kedua menyangkut keabsahan gelar “doktorandus” Rudolf. Dalam berkas yang diberikan, ternyata gelar kesarjanaan Rudolf bukanlah berupa ijazah. Namun, dalam berkas itu tertulis “Tanda Pengakuan Kesardjanaan” yang dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Tokyo. Di “ijazah” itu diterangkan bahwa Rudolf ditulis “Telah Lulus Udjian Sardjana” pada universitas Hinki, Jepang fakultas Ekonomi dan Perdagangan Jurusan Perdagangan.

Dalam tanda pengakuan itu, ia diberi gelar “Gakushi”. Di situ juga tertulis “Berdasarkan surat keputusan Jang Mulia Menteri Perguruan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia tertanggal 25 Agustus 1964 No.91, gelar tersebut di atas telah dinjatakan sederajat dengan gelar sardjana di Indonesia”. Ijazah ini ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Tokyo, Rukmito Hendraningrat, tanggal 30 April 1966.

Pertanyaan Yakinkah Anda Rodolf memiliki Ijasah Palsu ?

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ALI UMRI


Heboh kasus pelecehan seks yang melibatkan Walikota Binjai Ali Umri memasuki babak baru. Tokoh utama Melly Gea alias MG bersama suaminya Willy Dwi, Selasa (21/8) sore, mendatangi kantor Pemko Binjai. Melly mengaku sengaja datang untuk meminta maaf kepada Ali Umri karena telah mencemarkan nama baiknya.

Kedatangan Melly di aula Pemko Binjai bersamaan dengan usainya acara Dialog Interaktif wartawan Binjai dengan Ketua Umum PWI Pusat Tarman Azam. Karenanya para wartawan pun langsung menyambut Melly dengan pertanyaan bertubi-tubi soal hubungannya dengan Ali Umri.

Melly yang masih menggendong putranya yang baru berusia dua bulan menangis dan terbata-bata menjawab puluhan wartawan yang hadir. Dia mengemukakan bahwa kedatangannya ke Binjai dari Bandung sengaja untuk menemui Ali Umri guna meminta maaf. Tapi Melly datang terlambat, sebab Walikota Binjai telah keluar mengantarkan Ketua PWI Pusat Taman Azam ke Medan yang akan berangkat ke Jakarta.

Melly dengan jujur mengaku, kasus tuduhan pelecehan seks terhadap Ali Umri sebenarnya tidak benar. Katanya, itu direkayasa oleh beberapa oknum. Melly menyebut nama M, JS, ZA, D dan pengacara AF yang mengiming-imingnya dengan dana Rp 2 miliar. “Kalau nama Ali Umri dilibatkan, masa depan dijamin mereka cerah,” ujar Melly menirukan ajakan oknum-oknum tersebut.

Buntutnya, dia pun mau saja membuat pengaduan ke Mabes Polri. Perjanjian pembagian dana Rp 2 miliar itu, katanya, ada ditandatanganinya. Dia akan menerima 60 persen dan sisanya untuk para oknum dan pengacaranya tersebut.

Kini kuasa kepada pengacaranya, katanya, sudah dicabut. Sedangkan pencabutan perkara di Mabes Polri akan dilakukan waktu dekat. “Pencabutan perkara bakal menyusul sebab itu memerlukan proses,” sambung orangtua Melly, Yusuf Gea.

Melly yang baru tiba dari Bandung, Selasa (21/8) siang mengaku permohonan maaf kepada Ali Umri dilakukan berkat kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak lain. “Tidak ada ancaman, teror atau disuruh, permohonan maaf kepada Ali Umri berkat kesadaran sendiri,” ujar Melly ketika itu tetap memakai kacamata hitam.

Kedua orangtuanya juga sangat berharap dengan permohonan maaf putrinya itu, kasus antara Melly dan Ali Umri selesai. Sehingga Ali Umri tidak lagi menjadi objek berita dengan tuduhan pelecehan seks seperti yang terjadi selama ini. “Mudah-mudahan, Pak Ali Umri menerima maaf anak saya,” ujar Yusuf Gea.

Sumber: Harian Global, 22 Agustus 2007

Pertanyaan yakinkah anda seorang gadis melaporkan Ali Umri Ke Mabes POLRI hanya untuk melakukan Fitnah ( untuk komentar anda silakan klik komentar

Informasi Aktivitas Cagubsu

Jika anda mempunyai informasi mengenai segala hal menyangkut Cagubsu yang ingin dipublikasikan silahkan email ke pphe_ri@yahoo.co.id. Informasi anda akan diteliti dan kemudian dipublikasikan